Undang-undang (UU) Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
- Status
- Berlaku
- Jenis
- Undang-undang (UU)
- Ditetapkan
- 28 Oktober 2024
- Diundangkan
- 28 Oktober 2024
- Mulai berlaku
- 28 Oktober 2024
- Sumber
- LN 2024 (252), TLN (7003) : 40 hlm.; jdih.setneg.go.id
- Bidang
- Kawasan & Sektor Khusus
Ringkasan
UU 66/2024 mengubah UU 17/2008 tentang Pelayaran, yang mencakup angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan, serta pelindungan lingkungan maritim. Latar belakangnya antara lain biaya logistik yang tinggi, kebutuhan memperkuat pelayaran rakyat, dan tata kelola pelabuhan yang lebih efisien. Materi perubahannya meliputi penerapan asas cabotage untuk mendukung angkutan laut nasional, pengaturan usaha jasa terkait dan tarif jasa di pelabuhan, upaya menekan biaya angkut logistik, pelayaran rakyat dan perintis, kewajiban pelayanan publik, penyelenggara pelabuhan, lembaga pengawas dan penegak hukum pelayaran, tata cara penahanan kapal, serta penguatan sanksi pidana.
UU ini mengubah UU 17/2008 dan ketentuan pelayaran dalam UU Cipta Kerja (UU 11/2020 dan UU 6/2023). Berlaku sejak 28 Oktober 2024, tetapi beberapa ketentuan baru mulai berlaku satu tahun setelah diundangkan. Bagi perusahaan pelayaran, bongkar muat, ekspedisi, dan importir yang bergantung pada angkutan laut, perubahan soal tarif pelabuhan dan usaha jasa terkait patut dicermati.
Yang penting untuk pelaku usaha
- Asas cabotage ditegaskan untuk melindungi angkutan laut nasional.
- Usaha jasa terkait dan tarif jasa kepelabuhanan termasuk materi yang diubah.
- Sebagian ketentuan baru berlaku satu tahun setelah diundangkan.
Status & hubungan dengan peraturan lain
Mengubah
- UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
- UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
Terkait di IzinBeres
Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?
Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.
Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).