Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaPustaka Peraturan › UU 66/2024

Undang-undang (UU) Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran

Pustaka Peraturan IzinBeres · data status dari JDIH BPK · diperbarui 23 September 2026
Status
Berlaku
Jenis
Undang-undang (UU)
Ditetapkan
28 Oktober 2024
Diundangkan
28 Oktober 2024
Mulai berlaku
28 Oktober 2024
Sumber
LN 2024 (252), TLN (7003) : 40 hlm.; jdih.setneg.go.id
Bidang
Kawasan & Sektor Khusus

Ringkasan

UU 66/2024 mengubah UU 17/2008 tentang Pelayaran, yang mencakup angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan, serta pelindungan lingkungan maritim. Latar belakangnya antara lain biaya logistik yang tinggi, kebutuhan memperkuat pelayaran rakyat, dan tata kelola pelabuhan yang lebih efisien. Materi perubahannya meliputi penerapan asas cabotage untuk mendukung angkutan laut nasional, pengaturan usaha jasa terkait dan tarif jasa di pelabuhan, upaya menekan biaya angkut logistik, pelayaran rakyat dan perintis, kewajiban pelayanan publik, penyelenggara pelabuhan, lembaga pengawas dan penegak hukum pelayaran, tata cara penahanan kapal, serta penguatan sanksi pidana.

UU ini mengubah UU 17/2008 dan ketentuan pelayaran dalam UU Cipta Kerja (UU 11/2020 dan UU 6/2023). Berlaku sejak 28 Oktober 2024, tetapi beberapa ketentuan baru mulai berlaku satu tahun setelah diundangkan. Bagi perusahaan pelayaran, bongkar muat, ekspedisi, dan importir yang bergantung pada angkutan laut, perubahan soal tarif pelabuhan dan usaha jasa terkait patut dicermati.

Yang penting untuk pelaku usaha

  • Asas cabotage ditegaskan untuk melindungi angkutan laut nasional.
  • Usaha jasa terkait dan tarif jasa kepelabuhanan termasuk materi yang diubah.
  • Sebagian ketentuan baru berlaku satu tahun setelah diundangkan.

Status & hubungan dengan peraturan lain

Mengubah

Terkait di IzinBeres

Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?

Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.

Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).