Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 70202 – Aktivitas Konsultansi Manajemen dan Bisnis Industri

KBLI 70202 adalah kode kelompok “Aktivitas Konsultansi Manajemen dan Bisnis Industri” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 7020 (Aktivitas Konsultansi Manajemen dan Bisnis) pada kategori N.

Kode KBLI 2025
70202
Judul resmi
Aktivitas Konsultansi Manajemen dan Bisnis Industri
Kategori
N · Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis
Golongan Pokok
70 · Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultansi Manajemen
Golongan
702 · Aktivitas Konsultansi Manajemen dan Bisnis
Subgolongan
7020 · Aktivitas Konsultansi Manajemen dan Bisnis

Uraian resmi KBLI 70202

Kelompok ini mencakup kegiatan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen perusahaan industri, termasuk konsultansi jasa industri, seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.

Kode lain dalam subgolongan 7020

Perizinan untuk KBLI 70202

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.