Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
- Status
- Berlaku
- Jenis
- Undang-undang (UU)
- Ditetapkan
- 16 Agustus 2007
- Diundangkan
- 16 Agustus 2007
- Mulai berlaku
- 16 Agustus 2007
- Sumber
- LN.2007/NO.106, TLN NO.4756, LL SETNEG : 82 HLM
- Bidang
- Badan Usaha
Ringkasan
UU 40/2007 adalah undang-undang pokok tentang Perseroan Terbatas (PT). Isinya mengatur pendirian dan anggaran dasar, modal dan saham, rencana kerja dan laporan tahunan, tanggung jawab sosial dan lingkungan, RUPS, direksi dan dewan komisaris, merger–akuisisi–pemisahan, pemeriksaan perseroan, sampai pembubaran dan likuidasi.
UU ini menggantikan UU 1/1995. Sejak 2020 beberapa pasalnya diubah lewat Cipta Kerja (sekarang UU 6/2023), antara lain untuk memungkinkan PT perorangan bagi usaha mikro dan kecil dan menyerahkan besaran modal dasar pada kesepakatan pendiri.
Yang penting untuk pelaku usaha
- Dasar hukum setiap akta pendirian dan perubahan PT.
- Mengatur kewajiban RUPS tahunan, laporan tahunan, dan tanggung jawab direksi.
- Aturan teknis pendaftaran di AHU ada di PP 8/2021 dan Permenkum 49/2025.
Status & hubungan dengan peraturan lain
Diubah dengan
- UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
- PERPU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
- UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Mencabut
- UU No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas
Terkait di IzinBeres
Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?
Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.
Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).