Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaPustaka Peraturan › UU 40/2007

Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Pustaka Peraturan IzinBeres · data status dari JDIH BPK · diperbarui 23 September 2026
Juga tersedia: English · 中文
Status
Berlaku
Jenis
Undang-undang (UU)
Ditetapkan
16 Agustus 2007
Diundangkan
16 Agustus 2007
Mulai berlaku
16 Agustus 2007
Sumber
LN.2007/NO.106, TLN NO.4756, LL SETNEG : 82 HLM
Bidang
Badan Usaha

Ringkasan

UU 40/2007 adalah undang-undang pokok tentang Perseroan Terbatas (PT). Isinya mengatur pendirian dan anggaran dasar, modal dan saham, rencana kerja dan laporan tahunan, tanggung jawab sosial dan lingkungan, RUPS, direksi dan dewan komisaris, merger–akuisisi–pemisahan, pemeriksaan perseroan, sampai pembubaran dan likuidasi.

UU ini menggantikan UU 1/1995. Sejak 2020 beberapa pasalnya diubah lewat Cipta Kerja (sekarang UU 6/2023), antara lain untuk memungkinkan PT perorangan bagi usaha mikro dan kecil dan menyerahkan besaran modal dasar pada kesepakatan pendiri.

Yang penting untuk pelaku usaha

  • Dasar hukum setiap akta pendirian dan perubahan PT.
  • Mengatur kewajiban RUPS tahunan, laporan tahunan, dan tanggung jawab direksi.
  • Aturan teknis pendaftaran di AHU ada di PP 8/2021 dan Permenkum 49/2025.

Status & hubungan dengan peraturan lain

Diubah dengan

Mencabut

Terkait di IzinBeres

Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?

Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.

Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).