Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 74910 – Aktivitas Broker dan Layanan Pemasaran Paten

KBLI 74910 adalah kode kelompok “Aktivitas Broker dan Layanan Pemasaran Paten” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 7491 (Aktivitas Broker dan Jasa Pemasaran Paten) pada kategori N.

Kode KBLI 2025
74910
Judul resmi
Aktivitas Broker dan Layanan Pemasaran Paten
Kategori
N · Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis
Golongan Pokok
74 · Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Lainnya
Golongan
749 · Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Lainnya YTDL
Subgolongan
7491 · Aktivitas Broker dan Jasa Pemasaran Paten

Uraian resmi KBLI 74910

Kelompok ini mencakup

  • aktivitas broker dan pelayanan pemasaran paten yang diantaranya melakukan pengaturan pembelian dan penjualan hak paten. Kelompok ini juga mencakup
  • jasa pengelolaan/manajemen pada hak cipta dan pendapatan yang dihasilkan darinya
  • jasa pengelolaan/manajemen hak atas kekayaan industri (hak paten, lisensi, merk dagang, waralaba, dan sejenisnya)
  • aktivitas lembaga/organisasi pengelola/manajemen hak kolektif. Subgolongan ini tidak mencakup
  • penyewaan kekayaan intelektual dan produk sejenis, lihat subgolongan 7740
  • jual beli paten dan hak kekayaan intelektual sejenis atas nama sendiri, lihat subgolongan 7740

Perizinan untuk KBLI 74910

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.