Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 77312 – Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Alat Transportasi Air

KBLI 77312 adalah kode kelompok “Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Alat Transportasi Air” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 7731 (Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Alat Transportasi) pada kategori O.

Kode KBLI 2025
77312
Judul resmi
Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Alat Transportasi Air
Kategori
O · Aktivitas Administratif dan Penunjang Usaha
Golongan Pokok
77 · Penyewaan dan Sewa Guna Usaha
Golongan
773 · Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan, dan Barang Berwujud Lainnya
Subgolongan
7731 · Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Alat Transportasi

Uraian resmi KBLI 77312

Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) alat transportasi air tanpa operator, seperti kapal dan perahu komersial. Penyewaan alat transportasi air dengan operatornya dicakup dalam golongan pokok 50 pada kelompok yang bersesuaian. Penyewaan perahu untuk olahraga dan rekreasi (seperti perahu rekreasi, perahu kano, perahu layar, dan kapal pesiar/yacht) dicakup dalam kelompok 77210.

Kode lain dalam subgolongan 7731

Perizinan untuk KBLI 77312

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.