KBLI 84124 – Administrasi Pelayanan Pemerintah Bidang Kesejahteraan Sosial
KBLI 84124 adalah kode kelompok “Administrasi Pelayanan Pemerintah Bidang Kesejahteraan Sosial” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 8412 (Administrasi Pelayanan Pemerintah Bidang Kesehatan, Pendidikan, Kebudayaan, dan Pelayanan Sosial Lain, bukan Jaminan Sosial dan Lingkungan Hidup) pada kategori P.
- Kode KBLI 2025
- 84124
- Judul resmi
- Administrasi Pelayanan Pemerintah Bidang Kesejahteraan Sosial
Uraian resmi KBLI 84124
Kelompok ini mencakup kegiatan pemerintah dalam pembinaan penyelenggaraan jaminan sosial, bantuan sosial, dan rehabilitasi sosial, misalnya kegiatan lembaga pemerintah bidang sosial.
Kode lain dalam subgolongan 8412
- 84121Administrasi Pelayanan Pemerintah Bidang Pendidikan
- 84122Administrasi Pelayanan Pemerintah Bidang Kesehatan
- 84123Administrasi Pelayanan Pemerintah Bidang Perumahan
- 84125Administrasi Pelayanan Pemerintah Bidang Keagamaan
- 84126Administrasi Pelayanan Pemerintah Bidang Kebudayaan/Kesenian/Rekreasi/Olahraga
- 84129Administrasi Pelayanan Pemerintah Bidang Sosial Lainnya bukan Kesehatan, Pendidikan, Keagamaan, dan Kebudayaan
Perizinan untuk KBLI 84124
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.