KBLI 85203 – Pendidikan Dasar Keagamaan Islam
KBLI 85203 adalah kode kelompok “Pendidikan Dasar Keagamaan Islam” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 8520 (Pendidikan Dasar) pada kategori Q.
- Kode KBLI 2025
- 85203
- Judul resmi
- Pendidikan Dasar Keagamaan Islam
- Kategori
- Q · Pendidikan
- Golongan Pokok
- 85 · Pendidikan
- Golongan
- 852 · Pendidikan Dasar
- Subgolongan
- 8520 · Pendidikan Dasar
Uraian resmi KBLI 85203
Kelompok ini mencakup pendidikan bagi peserta didik usia 7—12 tahun dan pendidikan kesetaraan terkait yang berorientasi pada ilmuilmu keislaman, termasuk kajian Al-Qur'an, hadis, fikih, sejarah Islam, bahasa Arab, dengan tetap mencakup pempelajaran ilmu pengetahuan dan keterampilan umum, seperti madrasah ibtidaiyah/MI, pendidikan muadalah ula, pendidikan diniyah formal ula, pendidikan pesantren berbentuk pengkajian kitab kuning jenjang ula, dan pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah jenjang ula.
Kode lain dalam subgolongan 8520
Perizinan untuk KBLI 85203
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Peraturan terkait KBLI 85203
Ringkasan peraturan yang biasanya perlu dicek untuk kegiatan usaha di kelompok ini, dari Pustaka Peraturan IzinBeres. Daftar ini panduan awal, bukan daftar lengkap kewajiban.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.