Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaPustaka Peraturan › Permenpar 4/2021

Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata

Pustaka Peraturan IzinBeres · data status dari JDIH BPK · diperbarui 23 September 2026
Peraturan ini sudah tidak berlaku. Lihat bagian “Status & hubungan” di bawah untuk peraturan penggantinya.
Status
Tidak berlaku
Jenis
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif
Ditetapkan
30 Maret 2021
Diundangkan
1 April 2021
Mulai berlaku
1 April 2021
Sumber
BN. 2021 No. 283, jdih.kemenparekraf.go.id
Bidang
Pariwisata

Ringkasan

Permenpar 4/2021 menetapkan standar kegiatan usaha untuk perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata sebagai pelaksanaan PP 5/2021. Lampirannya memuat standar per jenis usaha dan tingkat risiko, antara lain hotel, restoran, jasa boga, kelab malam atau diskotik, kawasan pariwisata, biro perjalanan wisata, taman rekreasi, lapangan golf, wisata selam, arung jeram, dermaga marina, dan angkutan wisata.

Peraturan ini sudah tidak berlaku. Penggantinya adalah Permenpar 6/2025 tentang Standar Kegiatan Usaha, Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan, dan Sanksi Administratif sektor pariwisata. Namun Permenpar 4/2021 masih sering dikutip dalam dokumen perizinan dan sertifikat standar yang terbit sebelum pergantian, sehingga pelaku usaha perlu tahu bahwa acuan terbarunya telah berpindah. Standar yang dipakai saat sertifikat lama terbit bisa berbeda dengan standar yang kini dipakai pengawas.

Yang penting untuk pelaku usaha

  • Sertifikat standar lama mungkin masih merujuk peraturan ini; cek kesesuaian dengan aturan baru.
  • Gunakan Permenpar 6/2025 untuk pengajuan dan pemenuhan standar yang baru.
  • Standar per KBLI bisa berubah; jangan menyalin checklist lama begitu saja.

Status & hubungan dengan peraturan lain

Dicabut dengan

  • Permenpar No. 6 Tahun 2025 tentang Standar Kegiatan Usaha, Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan, dan Sanksi Administratif pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata

Terkait di IzinBeres

Bingung peraturan mana yang berlaku untuk usaha Anda?

Tim IzinBeres membantu memetakan izin, KBLI, dan dasar hukumnya sejak 2014.

Ringkasan ditulis tim IzinBeres untuk memudahkan pembaca dan bukan nasihat hukum. Tanggal, status, serta daftar peraturan yang mengubah atau mencabut diambil dari database JDIH BPK (peraturan.bpk.go.id) per 23 September 2026. Naskah resmi yang berlaku adalah yang diterbitkan pemerintah. Peraturan perundang-undangan tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014).