Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaDirektori KBLI 2025 › Kategori S

KBLI 2025 Kategori S – Kesenian, Olahraga, dan Rekreasi

Kategori S memuat 60 kode kelompok (5 digit) KBLI 2025. Klik kode untuk membaca uraian resminya.

Cakupan kategori S

Kategori ini mencakup kegiatan yang cukup luas untuk memenuhi kebutuhan kesenian/kebudayaan, olahraga dan rekreasi masyarakat umum, termasuk pertunjukan langsung, hiburan, pengoperasian tempat bersejarah, dan tempat perjudian. Asosiasi olahraga biasanya merupakan entitas nonprofit, namun keberadaannya dalam sektor olahraga dianggap sah berdasarkan tujuan utama dari kegiatan yang mereka lakukan, yaitu mempromosikan praktik olahraga. Aktivitas pendidikan, pelatihan, penjualan ruang iklan, dan penyediaan layanan clubhouse dianggap sebagai kegiatan tambahan (ancillary activities) dalam konteks ini. Meskipun kegiatan tambahan tersebut bisa memberikan dampak ekonomi yang besar, mereka tetap dianggap sebagai alat atau sarana (instrumental) untuk mendukung tujuan utama dari aktivitas yang dijalankan serta memastikan kelangsungannya. Kategori ini juga mencakup

  • jasa penunjang yang mendukung pelaksanaan acara hiburan dan pertunjukan langsung

Daftar kode

90 · Aktivitas Penciptaan Karya Seni dan Seni Pertunjukan

901 · Aktivitas Penciptaan Karya Seni

SUBGOLONGAN 9011 · Aktivitas Penciptaan Karya Sastra dan Komposisi Musik

SUBGOLONGAN 9012 · Aktivitas Penciptaan Karya Seni Rupa

SUBGOLONGAN 9013 · Aktivitas Penciptaan Karya Seni Lainnya

902 · Aktivitas Seni Pertunjukan

SUBGOLONGAN 9020 · Aktivitas Seni Pertunjukan

903 · Aktivitas Penunjang Penciptaan Karya Seni dan Seni Pertunjukan

SUBGOLONGAN 9031 · Aktivitas Operasional Tempat dan Fasilitas Kesenian

SUBGOLONGAN 9039 · Aktivitas Penunjang Penciptaan Karya Seni dan Seni Pertunjukan Lainnya

91 · Perpustakaan, Arsip, Museum, dan Kegiatan Kebudayaan Lainnya

911 · Aktivitas Perpustakaan dan Kearsipan

SUBGOLONGAN 9111 · Aktivitas Perpustakaan

SUBGOLONGAN 9112 · Aktivitas Kearsipan

912 · Aktivitas Museum, Pengumpulan, Situs Bersejarah, dan Monumen

SUBGOLONGAN 9121 · Aktivitas Koleksi dan Museum

SUBGOLONGAN 9122 · Aktivitas Situs Bersejarah dan Monumen

913 · Konservasi, Restorasi, dan Aktivitas Penunjang Lainnya untuk Warisan Budaya

SUBGOLONGAN 9130 · Konservasi, Restorasi, dan Aktivitas Penunjang Lainnya untuk Warisan Budaya

914 · Aktivitas Taman Botani, Kebun Binatang, dan Cagar Alam

SUBGOLONGAN 9141 · Aktivitas Taman Botani dan Kebun Binatang

SUBGOLONGAN 9142 · Aktivitas Aktivitas Cagar Alam

92 · Aktivitas Perjudian dan Pertaruhan

920 · Aktivitas Perjudian dan Pertaruhan

SUBGOLONGAN 9200 · Aktivitas Perjudian dan Pertaruhan

93 · Aktivitas Olahraga, Hiburan, dan Rekreasi

931 · Aktivitas Olahraga

SUBGOLONGAN 9311 · Pengelolaan Fasilitas Olahraga

SUBGOLONGAN 9312 · Aktivitas Klub Olahraga

SUBGOLONGAN 9319 · Aktivitas Lainnya yang Berkaitan dengan Olahraga

932 · Aktivitas Hiburan dan Rekreasi

SUBGOLONGAN 9321 · Aktivitas Taman Bertema dan Taman Hiburan

SUBGOLONGAN 9329 · Aktivitas Hiburan dan Rekreasi Lainnya

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.