Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 92000 – Aktivitas Perjudian dan Pertaruhan

KBLI 92000 adalah kode kelompok “Aktivitas Perjudian dan Pertaruhan” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 9200 (Aktivitas Perjudian dan Pertaruhan) pada kategori S.

Kode KBLI 2025
92000
Judul resmi
Aktivitas Perjudian dan Pertaruhan
Kategori
S · Kesenian, Olahraga, dan Rekreasi
Golongan Pokok
92 · Aktivitas Perjudian dan Pertaruhan
Golongan
920 · Aktivitas Perjudian dan Pertaruhan
Subgolongan
9200 · Aktivitas Perjudian dan Pertaruhan

Uraian resmi KBLI 92000

Subgolongan ini mencakup kegiatan perjudian dan pertaruhan seperti

  • bookmaking dan pengoperasian fasilitas pertaruhan lainnya
  • off-track betting
  • kegiatan operasional dari kasino, termasuk "floating casinos"
  • penjualan tiket lotre
  • kegiatan operasional mesin perjudian yang dioperasikan dengan koin
  • aplikasi kuis berlangganan dengan hadiah
  • pertaruhan olahraga
  • pengoperasian permainan kartu sebagai aktivitas pertaruhan. Subgolongan ini tidak mencakup
  • kegiatan operasional klub permainan kartu, seperti klub truf/bridge, lihat subgolongan 9312

Perizinan untuk KBLI 92000

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.