KBLI 90130 – Aktivitas Penciptaan Karya Seni Lainnya
KBLI 90130 adalah kode kelompok “Aktivitas Penciptaan Karya Seni Lainnya” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 9013 (Aktivitas Penciptaan Karya Seni Lainnya) pada kategori S.
- Kode KBLI 2025
- 90130
- Judul resmi
- Aktivitas Penciptaan Karya Seni Lainnya
Uraian resmi KBLI 90130
Kelompok ini mencakup
- aktivitas penciptaan karya seni konseptual
- aktivitas koreografi
- aktivitas penata mode/fashion stylist dan penciptaan karya seni lainnya yang belum tercakup di dalam subgolongan 9011-9012; Kelompok ini tidak mencakup
- restorasi furnitur (kecuali restorasi museum), lihat subgolongan 9524
- restorasi kaca patri, lihat golongan 913
- renovasi dan restorasi bangunan dan situs bersejarah, lihat kategori F
- pengoperasian berbagai jenis museum, lihat golongan 912
- restorasi karya seni, seperti lukisan, lihat subgolongan 9130
- restorasi kain/tekstil dan bordir, lihat subgolongan 9130
- restorasi interior polikrom, restorasi ubin tahan panas (furnace tile) dan lukisan dekoratif, lihat subgolongan 9130
Perizinan untuk KBLI 90130
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.