KBLI 93296 – Wisata Agro
KBLI 93296 adalah kode kelompok “Wisata Agro” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 9329 (Aktivitas Hiburan dan Rekreasi Lainnya) pada kategori S.
- Kode KBLI 2025
- 93296
- Judul resmi
- Wisata Agro
- Golongan Pokok
- 93 · Aktivitas Olahraga, Hiburan, dan Rekreasi
Uraian resmi KBLI 93296
Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan daya tarik wisata yang memanfaatkan kawasan dan kegiatan pertanian yang meliputi budidaya tanaman pangan dan holtikultura, perkebunan, perikanan dan peternakan sebagai objek wisata utama. Kegiatan dalam kelompok ini bertujuan untuk menyediakan pengalaman wisata berbasis pertanian yang dapat bersifat rekreatif, edukatif, maupun partisipatif. Kelompok ini mencakup kegiatan produksi, koleksi, konservasi, pengolahan hasil, budi daya, edukasi pertanian, serta penyajian nilai budaya masyarakat pertanian setempat yang diselenggarakan dalam rangka mendukung fungsi wisata. Kegiatan tersebut dapat dilengkapi dengan penyediaan fasilitas penunjang, seperti jasa penyediaan makanan dan minuman, area interaksi pengunjung, serta fasilitas penjualan produk pertanian, seperti taman buah, wisata kebun, serta coffeenery dan winery.
Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pertanian yang dilakukan untuk tujuan produksi komoditas pertanian sebagai usaha utama tanpa pengembangan fungsi wisata, lihat golongan pokok 01.
Kode lain dalam subgolongan 9329
Perizinan untuk KBLI 93296
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.