KBLI 91410 – Aktivitas Taman Botani dan Kebun Binatang
KBLI 91410 adalah kode kelompok “Aktivitas Taman Botani dan Kebun Binatang” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 9141 (Aktivitas Taman Botani dan Kebun Binatang) pada kategori S.
- Kode KBLI 2025
- 91410
- Judul resmi
- Aktivitas Taman Botani dan Kebun Binatang
Uraian resmi KBLI 91410
Kelompok ini mencakup
- kegiatan operasional taman botani dan kebun binatang, termasuk kebun binatang tempat anak-anak dapat berinteraksi langsung dengan binatang
- kegiatan pengoperasian kawasan konservasi di luar habitat alami (ex situ) untuk kepentingan pengembangbiakan dan atau penyelamatan tumbuhan dan satwa dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya dan digunakan sebagai tempat pendidikan, peragaan dan penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan dan tujuan rekreasi, seperti taman satwa, taman satwa khusus, pusat latihan satwa khusus, kebun botani, herbarium, dan taman tumbuhan khusus
- kegiatan operasional akuarium. Subgolongan ini tidak mencakup
- kegiatan pertamanan dan lanskap, lihat subgolongan 8130
- kegiatan operasional olahraga memancing dan berburu di cagar alam suaka margasatwa, lihat subgolongan 9319
Perizinan untuk KBLI 91410
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.