KBLI 91121 – Aktivitas Kearsipan Pemerintah
KBLI 91121 adalah kode kelompok “Aktivitas Kearsipan Pemerintah” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 9112 (Aktivitas Kearsipan) pada kategori S.
- Kode KBLI 2025
- 91121
- Judul resmi
- Aktivitas Kearsipan Pemerintah
- Subgolongan
- 9112 · Aktivitas Kearsipan
Uraian resmi KBLI 91121
Kelompok ini mencakup semua jenis jasa kearsipan yang dilakukan oleh institusi pemerintah dengan tujuan untuk membangun, menyimpan, mengklasifikasi koleksi arsip fisik atau digital dan mengomunikasikannya kepada masyarakat umum atau kategori pengguna tertentu. Kelompok ini mencakup
- aktivitas kearsipan publik yang menyediakan jasa kepada masyarakat umum atau kepada pelanggan khusus, seperti murid, ilmuwan, staf, anggota, serta pengoperasian arsip pemerintah
- aktivitas yang berkaitan dengan perolehan atau pengumpulan arsip
- aktivitas yang berkaitan dengan pengidentifikasian, penginventarisasian, pendeskripsian, dan pengklasifikasian arsip
- aktivitas yang berkaitan dengan keamanan dan pemeliharaan koleksi (monitoring status sanitasi dan kondisi iklim, keamanan dan keselamatan, rehabilitasi)
- aktivitas yang berkaitan dengan komunikasi arsip kepada publik di lokasi atau jarak jauh
- aktivitas kebudayaan dan pedagogis yang berkaitan dengan aktivitas valorisasi. Kelompok ini juga mencakup
- pengarsipan berbagai macam dokumen (dalam bentuk lembaran kertas atau elektronik)
Kode lain dalam subgolongan 9112
Perizinan untuk KBLI 91121
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.