KBLI 2025 Kategori I – Aktivitas Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
Kategori I memuat 26 kode kelompok (5 digit) KBLI 2025. Klik kode untuk membaca uraian resminya.
Cakupan kategori I
Kategori ini mencakup penyediaan akomodasi jangka pendek (kurang dari satu tahun) dalam bangunan, bumi perkemahan/ camping ground, dan taman kendaraan untuk rekreasi untuk pengunjung dan pelancong serta penyediaan makanan dan minuman untuk konsumsi segera. Jumlah dan jenis layanan tambahan yang disediakan dalam kategori ini sangat bervariasi. Kategori ini tidak mencakup
- penyiapan makanan atau minuman yang dijual kembali melalui kegiatan perdagangan besar dan eceran, lihat kategori G
- penyiapan makanan dan minuman yang diklasifikasikan dalam kegiatan industri, lihat kategori C
Daftar kode
55 · Penyediaan Akomodasi
551 · Aktivitas Penyediaan Hotel dan Akomodasi Sejenisnya
SUBGOLONGAN 5510 · Aktivitas Penyediaan Hotel dan Akomodasi Sejenisnya
552 · Aktivitas Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Lainnya
SUBGOLONGAN 5520 · Aktivitas Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Lainnya
553 · Aktivitas Penyediaan Bumi Perkemahan, Persinggahan Karavan, dan Taman Karavan
SUBGOLONGAN 5530 · Aktivitas Penyediaan Bumi Perkemahan, Persinggahan Karavan, dan Taman Karavan
554 · Aktivitas Jasa Intermediasi untuk Akomodasi
SUBGOLONGAN 5540 · Aktivitas Jasa Intermediasi Akomodasi
559 · Penyediaan Akomodasi Lainnya
SUBGOLONGAN 5590 · Penyediaan Akomodasi Lainnya
56 · Aktivitas Penyediaan Makanan dan Minuman
561 · Aktivitas Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling
SUBGOLONGAN 5610 · Aktivitas Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling
562 · Aktivitas Jasa Boga untuk Acara Tertentu (Event Catering) dan Jasa Boga Lainnya
SUBGOLONGAN 5621 · Aktivitas Jasa Boga untuk Acara Tertentu (Event Catering)
SUBGOLONGAN 5629 · Aktivitas Penyediaan Jasa Boga Lainnya
563 · Aktivitas Penyediaan Minuman
SUBGOLONGAN 5630 · Aktivitas Penyediaan Minuman
564 · Aktivitas Jasa Intermediasi Penyediaan Makanan dan Minuman
SUBGOLONGAN 5640 · Aktivitas Jasa Intermediasi Penyediaan Makanan dan Minuman
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.