Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 55909 – Penyediaan Akomodasi Lainnya YTDL

KBLI 55909 adalah kode kelompok “Penyediaan Akomodasi Lainnya YTDL” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 5590 (Penyediaan Akomodasi Lainnya) pada kategori I.

Kode KBLI 2025
55909
Judul resmi
Penyediaan Akomodasi Lainnya YTDL
Kategori
I · Aktivitas Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
Golongan Pokok
55 · Penyediaan Akomodasi
Golongan
559 · Penyediaan Akomodasi Lainnya
Subgolongan
5590 · Penyediaan Akomodasi Lainnya

Uraian resmi KBLI 55909

Kelompok ini mencakup penyediaan akomodasi untuk jangka waktu sementara, baik dengan makan maupun tidak, baik kamar sendiri maupun bersama, atau asrama untuk pelajar, pekerja musiman, dan individu lainnya. Kelompok ini mencakup akomodasi di:

  • asrama pekerja
  • rumah kos
  • akomodasi pelajar yang disediakan kurang dari satu tahun
  • pengoperasian gerbong tidur kereta api yang tidak dioperasikan oleh perusahaan kereta api
  • communal living (co-living). Kelompok ini tidak mencakup
  • pengoperasian gerbong tidur kereta api sebagai kegiatan yang terintegrasi dengan perusahaan kereta api, lihat subgolongan 4911
  • pengoperasian kapal pesiar, lihat subgolongan 5011 dan 5021
  • aktivitas jasa intermediasi untuk akomodasi, lihat subgolongan 5540
  • semua jenis akomodasi dalam jangka waktu satu tahun atau lebih, lihat subgolongan 6811
  • aktivitas yang mengkombinasikan aktivitas akomodasi, travel dan makanan seperti agen perjalanan dan operator wisata, lihat subgolongan 7911, 7912

Kode lain dalam subgolongan 5590

Perizinan untuk KBLI 55909

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.