Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 56302 – Aktivitas Kelab Malam atau Diskotek yang Utamanya Menyediakan Minuman

KBLI 56302 adalah kode kelompok “Aktivitas Kelab Malam atau Diskotek yang Utamanya Menyediakan Minuman” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 5630 (Aktivitas Penyediaan Minuman) pada kategori I.

Kode KBLI 2025
56302
Judul resmi
Aktivitas Kelab Malam atau Diskotek yang Utamanya Menyediakan Minuman
Kategori
I · Aktivitas Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
Golongan Pokok
56 · Aktivitas Penyediaan Makanan dan Minuman
Golongan
563 · Aktivitas Penyediaan Minuman
Subgolongan
5630 · Aktivitas Penyediaan Minuman

Uraian resmi KBLI 56302

Kelompok ini mencakup suatu penyediaan jasa pelayanan minum sebagai kegiatan utama, disertai dengan penyediaan tempat dan fasilitas untuk menari dengan diiringi musik hidup, atraksi pertunjukkan lampu sebagai layanan tambahan, serta pramuria.

Kode lain dalam subgolongan 5630

Perizinan untuk KBLI 56302

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.