Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 56290 – Aktivitas Penyediaan Jasa Boga Lainnya

KBLI 56290 adalah kode kelompok “Aktivitas Penyediaan Jasa Boga Lainnya” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 5629 (Aktivitas Penyediaan Jasa Boga Lainnya) pada kategori I.

Kode KBLI 2025
56290
Judul resmi
Aktivitas Penyediaan Jasa Boga Lainnya
Kategori
I · Aktivitas Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
Golongan Pokok
56 · Aktivitas Penyediaan Makanan dan Minuman
Golongan
562 · Aktivitas Jasa Boga untuk Acara Tertentu (Event Catering) dan Jasa Boga Lainnya
Subgolongan
5629 · Aktivitas Penyediaan Jasa Boga Lainnya

Uraian resmi KBLI 56290

Kelompok ini mencakup kegiatan yang menyediakan jasa penyedia makanan lainnya atas dasar kontrak perjanjian dengan pelanggan, untuk periode waktu tertentu, termasuk jasa katering berdasarkan perjanjian di fasilitas olahraga dan tempat lain yang sejenis. Makanan dapat disiapkan langsung di tempat klien atau di unit pusat. Kelompok ini juga mencakup

  • kegiatan kontraktor jasa makanan, misalnya untuk perusahaan transportasi
  • jasa katering yang melayani penyediaan makanan jangka panjang di tempat pengeboran minyak, lokasi pertambangan, rumah sakit, jasa angkutan
  • jasa katering berdasarkan perjanjian di fasilitas olahraga dan fasilitas sejenis
  • kegiatan kantin atau kafetaria (misalnya untuk pabrik, perkantoran, rumah sakit, atau sekolah) atas dasar konsesi
  • jasa katering yang melayani rumah tangga
  • jasa penyediaan makanan bergizi dan penyalurannya kepada kelompok sasaran
  • jasa kontraktor penyedia makanan untuk restoran/cloud kitchen. Kelompok ini tidak mencakup
  • pembuatan jenis makanan yang tidak tahan lama untuk dijual kembali, lihat kelompok 10750
  • perdagangan eceran jenis makanan yang tidak tahan lama, lihat golongan 472

Perizinan untuk KBLI 56290

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.