KBLI 56400 – Aktivitas Jasa Intermediasi Penyediaan Makanan dan Minuman
KBLI 56400 adalah kode kelompok “Aktivitas Jasa Intermediasi Penyediaan Makanan dan Minuman” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 5640 (Aktivitas Jasa Intermediasi Penyediaan Makanan dan Minuman) pada kategori I.
- Kode KBLI 2025
- 56400
- Judul resmi
- Aktivitas Jasa Intermediasi Penyediaan Makanan dan Minuman
- Golongan Pokok
- 56 · Aktivitas Penyediaan Makanan dan Minuman
Uraian resmi KBLI 56400
Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan jasa intermediasi makanan dan minuman yang mempertemuan klien dengan jasa penyedia makanan dan minuman berdasarkan balas jasa atau komisi, dengan penyedia jasa perantara tidak menyediakan makanan dan minuman tersebut. Aktivitas intermediasi ini dapat dilakukan melalui platform digital atau melalui saluran nondigital (tatap muka, telepon, pos, dll.). Balas jasa atau komisi dapat diterima baik dari klien atau dari penyedia makanan dan minuman. Pendapatan aktivitas intermediasi juga didapatkan dari sumber pemasukan lainnya, seperti pendapatan dari iklan. Kelompok ini mencakup
- jasa reservasi restoran. Kelompok ini tidak mencakup
- pengoperasian platform daring yang mengizinkan orang untuk memesan layanan pengiriman makanan, lihat subgolonogan 5330
Perizinan untuk KBLI 56400
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.