Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaDirektori KBLI 2025C Industri › KBLI 12009

KBLI 12009 – Industri Produk Tembakau Lainnya

KBLI 12009 adalah kode kelompok “Industri Produk Tembakau Lainnya” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 1200 (Industri Produk Tembakau) pada kategori C.

Kode KBLI 2025
12009
Judul resmi
Industri Produk Tembakau Lainnya
Kategori
C · Industri
Golongan Pokok
12 · Industri Produk Tembakau
Golongan
120 · Industri Produk Tembakau
Subgolongan
1200 · Industri Produk Tembakau

Uraian resmi KBLI 12009

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan produk tembakau lainnya, seperti cerutu, cerutu kretek, rokok kelembak kemenyan, rokok kelobot, dan rokok kawung. Kelompok ini juga mencakup pembuatan tembakau iris halus/fine cut tobacco, tembakau pipa, tembakau sedot/snuff, tembakau yang dihomogenisasi atau direkonstitusi, tembakau molases, dan tembakau kunyah, termasuk kantong nikotin.

Kode lain dalam subgolongan 1200

Perizinan untuk KBLI 12009

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.