KBLI 29200 – Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih; Industri Trailer dan Semitrailer
KBLI 29200 adalah kode kelompok “Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih; Industri Trailer dan Semitrailer” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 2920 (Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih; Industri Trailer dan Semitrailer) pada kategori C.
- Kode KBLI 2025
- 29200
- Judul resmi
- Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih; Industri Trailer dan Semitrailer
- Kategori
- C · Industri
Uraian resmi KBLI 29200
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan bagian-bagian mobil atau karoseri kendaraan bermotor seperti:
- pembuatan bodi karoseri, termasuk tempat duduk untuk kendaraan bermotor seperti, mesin pemadam kebakaran, perpustakaan berjalan, mobil berlapis baja, dan truk pengaduk beton
- pembuatan perlengkapan semua tipe kendaraan bermotor, trailer dan semitrailer
- pembuatan trailer dan semitrailer, seperti tanker, trailer badan tertutup dan terbuka, karavan
- perbaikan dan kustomisasi sesuai pesanan motor kendaraan
- pembuatan kontainer (termasuk kontainer untuk transportasi cairan) dirancang khusus dan dilengkapi untuk pengangkut dengan satu atau lebih moda angkutan
- pembuatan sasis atau kerangka untuk trailer. Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan trailer dan semitrailer yang khusus didesain untuk digunakan dalam pertanian, lihat subgolongan 2821
- pembuatan suku cadang dan aksesori bodi untuk kendaraan bermotor, lihat subgolongan 2930
- pembuatan kendaraan yang ditarik binatang, lihat subgolongan 3099
- pembuatan tank dan kendaraan perang militer, lihat subgolongan 3040
Perizinan untuk KBLI 29200
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Peraturan terkait KBLI 29200
Ringkasan peraturan yang biasanya perlu dicek untuk kegiatan usaha di kelompok ini, dari Pustaka Peraturan IzinBeres. Daftar ini panduan awal, bukan daftar lengkap kewajiban.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.