KBLI 30200 – Industri Lokomotif dan Gerbong Kereta
KBLI 30200 adalah kode kelompok “Industri Lokomotif dan Gerbong Kereta” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 3020 (Industri Lokomotif dan Gerbong Kereta) pada kategori C.
- Kode KBLI 2025
- 30200
- Judul resmi
- Industri Lokomotif dan Gerbong Kereta
- Kategori
- C · Industri
- Golongan Pokok
- 30 · Industri Alat Angkutan Lainnya
- Subgolongan
- 3020 · Industri Lokomotif dan Gerbong Kereta
Uraian resmi KBLI 30200
Kelompok ini mencakup
- pembuatan atau perakitan lokomotif kereta api listrik, diesel, uap dan lainnya
- pembuatan gerbong kereta api pendorong sendiri (selfpropelled)atau gerbong kereta api listrik, atau trem, van, dan truk
- pembuatan kendaraan pemeliharaan atau servis gerbong kereta api atau kereta api listrik
- pembuatan gerbong keretra api atau kereta api listrik, tidak selfpropelled (pendorong sendiri), seperti gerbong penumpang, gerbong barang, gerbong tangki, gerbong bengkel, gerbong mobil derek, gerbong dan kereta pembongkar, dan gerobak
- pembuatan suku cadang khusus kereta api atau kereta api listrik atau gerbong, seperti bogies, as, kotak gandar dan roda, rem dan suku cadang rem, peralatan kopling dan hook, buffer dan suku cadang buffer, sok breker, kerangka lokomotif dan gerbong; bodi karoseri, penghubung antarkoridor dan lain-lain. Kelompok ini juga mencakup
- pembuatan peralatan signal mekanik dan elektromagnetik, peralatan pengaman dan pengontrol rambu-rambu kereta api, kereta api listrik, lalu lintas air, jalan raya, fasilitas parkir, lapangan udara dan lain-lain
- pembuatan lokomotif tambang dan gerbong kereta pertambangan
- pembuatan simulator transportasi kereta api. Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan rel yang belum terpasang, lihat subgolongan 2410
- pembuatan peralatan jalan rel atau rel kereta api listrik yang terpasang, lihat subgolongan 2599
- pembuatan motor listrik bukan untuk kendaraan listrik, lihat subgolongan 2711
- pembuatan peralatan sinyal listrik, pengaman atau pengatur rambu-rambu untuk rel kereta api atau kereta listrik, lihat subgolongan 2790
- pembuatan mesin dan turbin, kecuali kendaraan bermotor, pesawat terbang dan mesin penggerak putaran, lihat subgolongan 2811
Perizinan untuk KBLI 30200
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Peraturan terkait KBLI 30200
Ringkasan peraturan yang biasanya perlu dicek untuk kegiatan usaha di kelompok ini, dari Pustaka Peraturan IzinBeres. Daftar ini panduan awal, bukan daftar lengkap kewajiban.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.