Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 49120 – Transportasi Kereta Api untuk Barang

KBLI 49120 adalah kode kelompok “Transportasi Kereta Api untuk Barang” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 4912 (Transportasi Kereta Api untuk Barang) pada kategori H.

Kode KBLI 2025
49120
Judul resmi
Transportasi Kereta Api untuk Barang
Kategori
H · Transportasi dan Penyimpanan
Golongan Pokok
49 · Transportasi Jalan, Transportasi Kereta Api, dan Transportasi melalui Saluran Pipa
Golongan
491 · Transportasi Kereta Api
Subgolongan
4912 · Transportasi Kereta Api untuk Barang

Uraian resmi KBLI 49120

Kelompok ini mencakup

  • transportasi barang melalui jalur kereta jarak jauh maupun jalur khusus angkutan barang jarak pendek, seperti barang hasil pertanian, pertambangan dan penggalian (termasuk bahan bakar minyak, minyak bumi, hasil olahan, LPG, LNG dan CNG), bahan bakar tanpa karbon sebagai pembawa energi (hidrogen, amonia, dan senyawa lainnya), angkutan barang berbahaya, limbah bahan berbahaya dan beracun, serta barang hasil industri. Proses transportasi ini dapat dilakukan dalam bentuk gas, padatan, atau cairan yang tergantung pada kebutuhan dan kondisi penyimpanan. Subgolongan ini juga mencakup
  • angkutan barang dengan kereta kabel atau gantung
  • layanan traksi/penarikan yang disediakan untuk jarak jauh. Subgolongan ini tidak mencakup
  • pergudangan dan penyimpanan, lihat subgolongan 5210
  • aktivitas stasiun barang, lihat kelompok 52212
  • pengoperasian infrastruktur/prasarana perkeretaapian dan kegiatan terkait seperti pengalihan dan penyusunan rangkaian kereta, lihat kelompok 52212
  • bongkar muat/penanganan kargo atas nama pihak lain, lihat subgolongan 5224

Perizinan untuk KBLI 49120

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.