KBLI 2025 Kategori H – Transportasi dan Penyimpanan
Kategori H memuat 103 kode kelompok (5 digit) KBLI 2025. Klik kode untuk membaca uraian resminya.
Cakupan kategori H
Kategori ini mencakup aktivitas transportasi penumpang atau barang, baik melalui jalur rel, saluran pipa, jalan darat, perairan, maupun udara, termasuk di dalamnya adalah transportasi penumpang tanpa memandang tujuan perjalanan, baik untuk keperluan pribadi, profesional, atau rekreasi, serta baik yang terjadwal maupun tidak. Penyewaan alat angkut beserta pengemudi atau operatornya, serta kegiatan pos dan kurir, juga termasuk dalam kategori ini. Kategori ini juga mencakup kegiatan terkait, seperti pengoperasian fasilitas terminal dan parkir, penanganan kargo/bongkar muat barang, serta penyimpanan. Aktivitas transportasi yang diklasifikasikan dalam golongan pokok 49, 50, 51, dan 53 umumnya melibatkan aktivitas terkait seperti pengemasan, penanganan barang, pengemasan sementara (crating), penyampelan dan penimbangan barang yang seluruhnya dilakukan untuk menunjang aktivitas transportasi. Kegiatan penunjang tersebut hanya diklasifikasikan dalam golongan pokok 52 apabila dilakukan untuk kepentingan pihak lain (bukan untuk mendukung kegiatan transportasi internal sendiri). Kategori ini juga mencakup
- jasa perantara yang menghubungkan pelanggan dengan penyedia jasa transportasi, kecuali yang termasuk dalam golongan 79: agen perjalanan, operator tur, dan aktivitas perjalanan terkait lainnya. Kategori ini tidak mencakup
- perbaikan besar atau modifikasi alat angkutan selain kendaraan bermotor, lihat golongan 331
- konstruksi, pemeliharaan, dan perbaikan jalan, rel kereta, pelabuhan, lapangan udara, lihat golongan pokok 42
- pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor, lihat subgolongan 9531
- penyewaan alat angkutan tanpa pengemudi atau operator, lihat golongan 771 dan 773
- aktivitas transportasi yang merupakan bagian terintegrasi dari fasilitas rekreasi, seperti di taman hiburan, lihat golongan 932
Daftar kode
49 · Transportasi Jalan, Transportasi Kereta Api, dan Transportasi melalui Saluran Pipa
491 · Transportasi Kereta Api
SUBGOLONGAN 4911 · Transportasi Kereta Api Antarkota untuk Penumpang
SUBGOLONGAN 4912 · Transportasi Kereta Api untuk Barang
492 · Transportasi Darat Lainnya
SUBGOLONGAN 4921 · Transortasi Darat dalam Kota untuk Penumpang
SUBGOLONGAN 4922 · Transportasi Darat Antarkota untuk Penumpang
SUBGOLONGAN 4923 · Transportasi Jalan untuk Barang
SUBGOLONGAN 4929 · Transportasi Darat Lainnya untuk Penumpang
493 · Transportasi melalui Saluran Pipa
SUBGOLONGAN 4930 · Transportasi melalui Saluran Pipa
50 · Transportasi Perairan
501 · Transportasi Laut dan Pesisir
SUBGOLONGAN 5011 · Transportasi Laut untuk Penumpang
SUBGOLONGAN 5012 · Transportasi Laut untuk Barang
SUBGOLONGAN 5013 · Transportasi Pesisir untuk Penumpang
SUBGOLONGAN 5014 · Transportasi Pesisir untuk Barang
502 · Transportasi Perairan Darat
SUBGOLONGAN 5021 · Transportasi Perairan Darat untuk Penumpang
SUBGOLONGAN 5022 · Transportasi Perairan Darat untuk Barang
51 · Transportasi Udara
511 · Trasnsportasi Udara untuk Penumpang
SUBGOLONGAN 5110 · Trasnportasi Udara untuk Penumpang
512 · Transportasi Udara Khusus Kargo
SUBGOLONGAN 5120 · Transportasi Udara Khusus Kargo
52 · Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Transportasi
521 · Pergudangan dan Penyimpanan
SUBGOLONGAN 5210 · Pergudangan dan Penyimpanan
522 · Aktivitas Penunjang Transportasi
SUBGOLONGAN 5221 · Aktivitas Jasa Terkait Transportasi Darat
SUBGOLONGAN 5222 · Aktivitas Jasa Terkait Transportasi Perairan
SUBGOLONGAN 5223 · Aktivitas Jasa Terkait Transportasi Udara
SUBGOLONGAN 5224 · Penanganan Kargo (Bongkar Muat Barang)
SUBGOLONGAN 5229 · Aktivitas Penunjang Transportasi Lainnya
523 · Jasa Intermediasi Transportasi
SUBGOLONGAN 5231 · Jasa Intermediasi Transportasi untuk Barang
SUBGOLONGAN 5232 · Jasa Intermediasi Transportasi untuk Penumpang
53 · Aktivitas Pos dan Kurir
531 · Aktivitas Pos
SUBGOLONGAN 5310 · Aktivitas Pos
532 · Aktivitas Kurir
SUBGOLONGAN 5320 · Aktivitas Kurir
533 · Jasa Intermediasi Pos dan Kurir
SUBGOLONGAN 5330 · Jasa Intermediasi Pos dan Kurir
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.