KBLI 52229 – Aktivitas Jasa Terkait Transportasi Perairan Lainnya
KBLI 52229 adalah kode kelompok “Aktivitas Jasa Terkait Transportasi Perairan Lainnya” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 5222 (Aktivitas Jasa Terkait Transportasi Perairan) pada kategori H.
- Kode KBLI 2025
- 52229
- Judul resmi
- Aktivitas Jasa Terkait Transportasi Perairan Lainnya
- Kategori
- H · Transportasi dan Penyimpanan
- Golongan Pokok
- 52 · Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Transportasi
Uraian resmi KBLI 52229
Kelompok ini mencakup
- pelayanan navigasi, pelayaran dan kegiatan berlabuh
- aktivitas pemindahan muatan antara kapal besar dan kapal kecil
- aktivitas mercusuar
- pengoperasian jalur perairan dan sejenisnya
- pengoperasian kapal floating production, storage and offloading (FPSO) dan floating, storage and offloading (FSO)
- aktivitas survei muatan kapal
- layanan informasi jalur sungai
- penyimpanan kapal selama musim dingin. Kelompok ini juga mencakup
- pekerjaan pemeliharaan infrastruktur jalur perairan. Kelompok ini tidak mencakup
- konstruksi dan pengerukan jalur perairan, lihat subgolongan 4290
- konstruksi kabel dalam air atau pipa dalam air, lihat golongan 422, 429
- penanganan bongkar muat barang, lihat kelompok 52240
- pengoperasian dermaga marina (dermaga wisata atau rekreasi), lihat subgolongan 9329
- aktivitas jasa perekrutan awak kapal, lihat subgolongan 7810
Kode lain dalam subgolongan 5222
- 52221Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Laut
- 52222Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Sungai dan Danau
- 52223Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Penyeberangan
- 52224Aktivitas Pelabuhan Perikanan
- 52225Aktivitas Pengelolaan Kapal
- 52226Aktivitas Aktivitas Penyelamatan Kapal dan Muatannya
- 52227Angkutan Perairan Pelabuhan
Perizinan untuk KBLI 52229
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.