Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 52226 – Aktivitas Aktivitas Penyelamatan Kapal dan Muatannya

KBLI 52226 adalah kode kelompok “Aktivitas Aktivitas Penyelamatan Kapal dan Muatannya” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 5222 (Aktivitas Jasa Terkait Transportasi Perairan) pada kategori H.

Kode KBLI 2025
52226
Judul resmi
Aktivitas Aktivitas Penyelamatan Kapal dan Muatannya
Kategori
H · Transportasi dan Penyimpanan
Golongan Pokok
52 · Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Transportasi
Golongan
522 · Aktivitas Penunjang Transportasi
Subgolongan
5222 · Aktivitas Jasa Terkait Transportasi Perairan

Uraian resmi KBLI 52226

Kelompok ini mencakup aktivitas pencarian, penyelamatan, penyelaman, pemindahan, atau pengangkatan kapal/muatan yang mengalami kecelakaan atau dalam kondisi bahaya diperairan,, baik yang memiliki status cagar budaya, objek diduga cagar budaya, maupun benda selain objek diduga cagar budaya. Kelompok ini tidak mencakup

  • konstruksi dan pengerukan jalur perairan, lihat subgolongan 4290
  • konstruksi kabel dalam air atau pipa dalam air, lihat golongan 422, 429
  • penanganan bongkar muat barang, lihat kelompok 52240

Kode lain dalam subgolongan 5222

Perizinan untuk KBLI 52226

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.