Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 53100 – Aktivitas Pos

KBLI 53100 adalah kode kelompok “Aktivitas Pos” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 5310 (Aktivitas Pos) pada kategori H.

Kode KBLI 2025
53100
Judul resmi
Aktivitas Pos
Kategori
H · Transportasi dan Penyimpanan
Golongan Pokok
53 · Aktivitas Pos dan Kurir
Golongan
531 · Aktivitas Pos
Subgolongan
5310 · Aktivitas Pos

Uraian resmi KBLI 53100

Kelompok ini mencakup aktivitas layanan pos yang dijalankan berdasarkan kewajiban layanan universal oleh satu atau lebih penyedia layanan universal yang ditunjuk, yaitu pengiriman pos jenis tertentu yang wajib dijamin oleh pemerintah untuk menjangkau seluruh wilayah dalam negeri yang memungkinkan masyarakat mengirimkan dan/atau menerima kiriman dari satu tempat ke tempat lain di dunia. Kegiatan yang dilakukan meliputi penggunaan infrastruktur layanan universal, termasuk lokasi ritel, fasilitas penyortiran dan pengolahan, serta jalur pengiriman untuk mengambil dan mengantarkan surat. Pengiriman dapat mencakup surat pos, yaitu surat, kartu pos, dokumen cetak (koran, majalah, materi iklan, barang cetakan dalam kantong khusus, dan sebagainya), paket kecil,

paket, sekogram, barang atau dokumen lainnya, termasuk juga jasa lain yang diperlukan untuk mendukung kewajiban layanan universal. Kelompok ini mencakup

  • pengambilan, penyortiran, pengangkutan, dan pengiriman (domestik atau internasional) dengan layanan pos yang beroperasi di bawah kewajiban pelayanan universal, yang meliputi surat, kartu pos, dokumen cetak, dan paket kecil (surat berisi barang), sekogram, barang cetakan yang dikirim dalam kantong khusus yang ditujukan untuk penerima dengan alamat yang sama, dan paket pos. satu atau lebih moda transportasi dapat digunakan, dan aktivitas ini dapat dilakukan dengan menggunakan transportasi milik sendiri (pribadi) atau transportasi umum
  • pengumpulan surat dan paket dari kotak surat umum atau dari kantor pos. Kelompok ini tidak mencakup
  • aktivitas giro pos, tabungan pos, dan pengiriman uang melalui wesel, lihat subgolongan 6419

Perizinan untuk KBLI 53100

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.