Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 52231 – Aktivitas Kebandarudaraan

KBLI 52231 adalah kode kelompok “Aktivitas Kebandarudaraan” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 5223 (Aktivitas Jasa Terkait Transportasi Udara) pada kategori H.

Kode KBLI 2025
52231
Judul resmi
Aktivitas Kebandarudaraan
Kategori
H · Transportasi dan Penyimpanan
Golongan Pokok
52 · Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Transportasi
Golongan
522 · Aktivitas Penunjang Transportasi
Subgolongan
5223 · Aktivitas Jasa Terkait Transportasi Udara

Uraian resmi KBLI 52231

Kelompok ini mencakup aktivitas jasa pelayanan pesawat udara dan penumpang yang terdiri atas

  • penyediaan dan/atau pengembangan fasilitas untuk kegiatan pelayanan pendaratan, lepas landas, manuver, parkir dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) termasuk penyediaan hanggar pesawat udara dan semua fasilitas yang terdapat di landas pacu (runway), seperti landas hubung (taxiway) dan apron
  • penanganan kecelakaan pesawat udara dan pemadam kebakaran
  • fasilitas terminal untuk pelayanan angkutan penumpang (PJP2U) termasuk pelayanan pemakaian garbarata (aviobridge) dan pelayanan pemakaian tempat pelaporan keberangkatan (check-in counter)

Kode lain dalam subgolongan 5223

Perizinan untuk KBLI 52231

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.