KBLI 52233 – Pelayanan Penumpang, Bagasi, Kargo, Pos, dan Teknis Penanganan Udara di Darat
KBLI 52233 adalah kode kelompok “Pelayanan Penumpang, Bagasi, Kargo, Pos, dan Teknis Penanganan Udara di Darat” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 5223 (Aktivitas Jasa Terkait Transportasi Udara) pada kategori H.
- Kode KBLI 2025
- 52233
- Judul resmi
- Pelayanan Penumpang, Bagasi, Kargo, Pos, dan Teknis Penanganan Udara di Darat
- Kategori
- H · Transportasi dan Penyimpanan
- Golongan Pokok
- 52 · Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Transportasi
Uraian resmi KBLI 52233
Kelompok ini mencakup
- pelayanan teknis dan operasional untuk mendukung operasional pesawat udara di darat untuk penumpang dan kargo (ground handling), termasuk pengisian bahan bakar, pengisian air, penanganan limbah, serta pemindahan pesawat
- pelayanan penumpang di bandara, seperti proses check-in, boarding, dan transit
- penanganan bagasi, kargo, dan pos, baik untuk proses muat maupun bongkar
- pemeriksaan barang muatan dalam kargo dan/atau peti kemas dengan menggunakan sumber radiasi pengion (zat radioaktif dan pembangkit radiasi pengion). Kelompok ini juga mencakup
- layanan dokumentasi, penimbangan, pengamanan, serta penanganan khusus terhadap barang berbahaya atau bernilai tinggi
Kode lain dalam subgolongan 5223
Perizinan untuk KBLI 52233
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.