Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 53309 – Jasa Intermediasi Pos dan Kurir Lainnya

KBLI 53309 adalah kode kelompok “Jasa Intermediasi Pos dan Kurir Lainnya” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 5330 (Jasa Intermediasi Pos dan Kurir) pada kategori H.

Kode KBLI 2025
53309
Judul resmi
Jasa Intermediasi Pos dan Kurir Lainnya
Kategori
H · Transportasi dan Penyimpanan
Golongan Pokok
53 · Aktivitas Pos dan Kurir
Golongan
533 · Jasa Intermediasi Pos dan Kurir
Subgolongan
5330 · Jasa Intermediasi Pos dan Kurir

Uraian resmi KBLI 53309

Kelompok ini mencakup aktivitas perantaraan dalam layanan pos dan kurir, yaitu mempertemukan klien dengan penyedia layanan dengan imbalan berupa biaya atau komisi, tanpa pihak perantara tersebut melakukan layanan pos atau kurir secara langsung. Aktivitas perantaraan ini dapat dilakukan melalui platform digital maupun saluran nondigital (tatap muka, termasuk layanan dari rumah ke rumah, telepon, surat, dan lain-lain). Biaya atau komisi dapat diterima dari klien atau dari penyedia layanan pos/kurir. Pendapatan dari kegiatan perantaraan ini juga bisa mencakup sumber lain, seperti pendapatan dari iklan. Kelompok ini mencakup

  • setiap layanan perantara yang dilakukan oleh pihak ketiga terhadap titik akses penyedia layanan pos dan kurir, dan ditawarkan kepada klien bisnis maupun rumah tangga
  • penyelenggaraan kegiatan pengumpulan dan pemrosesan barang, baik domestik maupun internasional, tanpa melakukan pengangkutan dan pengantaran
  • aktivitas pengumpulan dan pemrosesan atau pengangkutan dan pengantaran yang dilakukan berdasarkan penugasan dari

penyelenggara pos dan kurir, tanpa menjalankan layanan atas nama sendiri atau menjalin kontrak langsung dengan masyarakat. Kelompok ini tidak mencakup

  • jasa pengiriman makanan, lihat subgolongan 5320
  • pengoperasian platform daring (online) yang memungkinkan masyarakat memesan pengiriman makanan, lihat kelompok 53301
  • pengantaran makanan siap saji ke rumah yang dilakukan oleh unit yang juga memasaknya, lihat golongan pokok 56
  • jasa perantara keuangan, seperti pembayaran melalui kantor pos, lihat subgolongan 6419

Kode lain dalam subgolongan 5330

Perizinan untuk KBLI 53309

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.