KBLI 51101 – Angkutan Udara Niaga Berjadwal untuk Penumpang
KBLI 51101 adalah kode kelompok “Angkutan Udara Niaga Berjadwal untuk Penumpang” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 5110 (Trasnportasi Udara untuk Penumpang) pada kategori H.
- Kode KBLI 2025
- 51101
- Judul resmi
- Angkutan Udara Niaga Berjadwal untuk Penumpang
- Kategori
- H · Transportasi dan Penyimpanan
- Golongan Pokok
- 51 · Transportasi Udara
- Subgolongan
- 5110 · Trasnportasi Udara untuk Penumpang
Uraian resmi KBLI 51101
Kelompok ini mencakup aktivitas transportasi penumpang atau penumbang dan kargo dengan pesawat udara pada rute dan jadwal penerbangan yang tetap dan teratur dengan membayar sejumlah tarif tertentu yang dipublikasikan. Kelompok ini tidak mencakup
- penerbangan carter untuk penumpang, lihat kelompok 51102
- penerbangan wisata (melihat pemandangan), lihat kelompok 51102
- penyewaan transportasi udara dengan operatornya untuk keperluan transportasi penumpang, lihat kelompok 51102
- penyewaan transportasi udara tanpa operator, lihat kelompok 77313,
- transportasi penumpang oleh klub penerbangan untuk tujuan pelatihan, lihat kelompok 8553,
- ambulans udara, lihat golongan 869
Kode lain dalam subgolongan 5110
Perizinan untuk KBLI 51101
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.