KBLI 52215 – Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking)
KBLI 52215 adalah kode kelompok “Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking)” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 5221 (Aktivitas Jasa Terkait Transportasi Darat) pada kategori H.
- Kode KBLI 2025
- 52215
- Judul resmi
- Aktivitas Perparkiran di Luar Badan Jalan (Off Street Parking)
- Kategori
- H · Transportasi dan Penyimpanan
- Golongan Pokok
- 52 · Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Transportasi
Uraian resmi KBLI 52215
Kelompok ini mencakup penyelenggaraan parkir di luar badan jalan, meliputi gedung parkir, lapangan parkir yang terdapat di gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, rumah sakit dan jasa perpakiran di luar badan jalan lainnya. Kelompok ini tidak mencakup
- penyelenggaraan parkir yang dilakukan di badan jalan, lihat kelompok 52214
Kode lain dalam subgolongan 5221
Perizinan untuk KBLI 52215
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.