Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 50221 – Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Umum

KBLI 50221 adalah kode kelompok “Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Umum” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 5022 (Transportasi Perairan Darat untuk Barang) pada kategori H.

Kode KBLI 2025
50221
Judul resmi
Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Umum
Kategori
H · Transportasi dan Penyimpanan
Golongan Pokok
50 · Transportasi Perairan
Golongan
502 · Transportasi Perairan Darat
Subgolongan
5022 · Transportasi Perairan Darat untuk Barang

Uraian resmi KBLI 50221

Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan barang di sungai, kanal, danau, rawa, dan perairan darat lainnya, serta barang yang diangkut bisa lebih dari satu jenis, kecuali barang berbahaya, barang khusus atau alat berat.

Kode lain dalam subgolongan 5022

Perizinan untuk KBLI 50221

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.