KBLI 64994 – Perdagangan di Pasar Keuangan atas Nama Sendiri
KBLI 64994 adalah kode kelompok “Perdagangan di Pasar Keuangan atas Nama Sendiri” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 6499 (Aktivitas Jasa Keuangan Lainnya, Kecuali Asuransi dan Dana Pensiun) pada kategori L.
- Kode KBLI 2025
- 64994
- Judul resmi
- Perdagangan di Pasar Keuangan atas Nama Sendiri
Uraian resmi KBLI 64994
Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan berbagai macam instrumen keuangan (misalnya saham, valuta asing, kontrak komoditas, dan kripto) atas nama sendiri (trader) dan aset keuangan seperti bulion yang umumnya untuk memperoleh keuntungan jangka pendek. Kelompok ini juga mencakup
- aktivitas investasi dan trading atas nama sendiri
- perdagangan piutang atas nama sendiri
- pedagang efek dan derivatif yang beroperasi atas nama sendiri
- perdagangan swap atau opsi atas nama sendiri
- perdagangan kontrak komoditas atas nama sendiri
- perdagangan aset kripto beserta liabilitasnya atas nama sendiri
- perdagangan derivatif di pasar uang dan pasar uang valuta asing atas nama sendiri
- perdagangan aset keuangan bulion atas nama sendiri. Kelompok ini tidak mencakup
- perdagangan unit karbon atas nama sendiri, lihat kelompok 64995
- transaksi efek dan kontrak komoditas atas nama orang lain (kepialangan), lihat subgolongan 6612
- kepialangan aset kripto, lihat subgolongan 6612
- perdagangan bulion atas nama pihak lain (kepialangan), lihat 66129
- kepialangan hipotek, lihat subgolongan 6619
- perdagangan dan kepialangan aset kripto tanpa liabilitas yang terkait (bukan oleh otoritas moneter), lihat subgolongan 8299
Kode lain dalam subgolongan 6499
- 64991Aktivitas Modal Ventura Konvensional
- 64992Aktivitas Modal Ventura Syariah
- 64993Aktivitas Counterparty untuk Kliring dan Setelmen Transaksi
- 64995Perdagangan Unit Karbon atas Nama Sendiri
- 64996Aktivitas Perbankan Bulion Konvensional
- 64997Aktivitas Perbankan Bulion Syariah
- 64999Aktivitas Jasa Keuangan Lainnya YTDL, bukan Asuransi dan Dana Pensiun
Perizinan untuk KBLI 64994
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.