Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 74193 – Aktivitas Desain Khusus Film, Video, Program Televisi, Animasi dan Komik

KBLI 74193 adalah kode kelompok “Aktivitas Desain Khusus Film, Video, Program Televisi, Animasi dan Komik” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 7419 (Aktivitas Desain Khusus Lainnya) pada kategori N.

Kode KBLI 2025
74193
Judul resmi
Aktivitas Desain Khusus Film, Video, Program Televisi, Animasi dan Komik
Kategori
N · Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis
Golongan Pokok
74 · Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Lainnya
Golongan
741 · Aktivitas Desain Khusus
Subgolongan
7419 · Aktivitas Desain Khusus Lainnya

Uraian resmi KBLI 74193

Kelompok ini mencakup kegiatan perencanaan konten kreatif khusus film, video, program televisi, serta animasi dan komik, antara lain:

  • desain cerita
  • desain ketokohan dan pemilihan peran
  • desain artistik dan visual
  • desain teknis produksi
  • kebutuhan penunjang lainya. Kegiatan ini tidak mencakup
  • pembuatan komik, lihat kelompok 90120
  • perencanaan dan pembuatan animasi komputer, lihat subgolongan 5912

Kode lain dalam subgolongan 7419

Perizinan untuk KBLI 74193

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.