Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 79901 – Jasa Informasi Pariwisata

KBLI 79901 adalah kode kelompok “Jasa Informasi Pariwisata” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 7990 (Aktivitas Terkait Perjalanan Lainnya) pada kategori O.

Kode KBLI 2025
79901
Judul resmi
Jasa Informasi Pariwisata
Kategori
O · Aktivitas Administratif dan Penunjang Usaha
Golongan Pokok
79 · Aktivitas Agen Perjalanan, Penyelenggara Tur, dan Jasa Terkait
Golongan
799 · Aktivitas Terkait Perjalanan Lainnya
Subgolongan
7990 · Aktivitas Terkait Perjalanan Lainnya

Uraian resmi KBLI 79901

Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan informasi mengenai objek dan sarana pariwisata, jasa pariwisata, transportasi dan informasi lain yang diperlukan oleh wisatawan. Penyebaran informasi tentang usaha pariwisata atau informasi lain yang diperlukan wisatawan dapat dilakukan melalui media cetak, elektronik, atau media komunikasi lainnya, termasuk informasi layanan pemesanan, akomodasi, makanan, penerbangan, angkutan darat, dan angkutan laut.

Kode lain dalam subgolongan 7990

Perizinan untuk KBLI 79901

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.