Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 96400 – Aktivitas Jasa Intermediasi untuk Jasa Perorangan

KBLI 96400 adalah kode kelompok “Aktivitas Jasa Intermediasi untuk Jasa Perorangan” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 9640 (Aktivitas Jasa Intermediasi untuk Jasa Perorangan) pada kategori T.

Kode KBLI 2025
96400
Judul resmi
Aktivitas Jasa Intermediasi untuk Jasa Perorangan
Kategori
T · Aktivitas Jasa Lainnya
Golongan Pokok
96 · Aktivitas Jasa Perorangan
Golongan
964 · Aktivitas Jasa Intermediasi untuk Jasa Perorangan
Subgolongan
9640 · Aktivitas Jasa Intermediasi untuk Jasa Perorangan

Uraian resmi KBLI 96400

Kelompok ini mencakup jasa intermediasi jasa perorangan yang mempertemukan klien dan penyedia layanan dengan biaya atau komisi, tanpa intermediator yang menyediakan layanan yang diintermediasikan. Kegiatan intermediasi ini dapat dilakukan melalui platform digital maupun melalui saluran nondigital (tatap muka, termasuk door-to-door; telepon; surat). Imbalan atau komisi dapat diterima baik dari klien maupun penyedia layanan pribadi. Pendapatan dari kegiatan intermediasi dapat mencakup sumber pendapatan lain, seperti pendapatan dari iklan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan agen penatu dan dry cleaning.

Perizinan untuk KBLI 96400

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.