Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 03212 – Pembudidayaan Ikan Hias Air Laut yang Tidak Dilindungi

KBLI 03212 adalah kode kelompok “Pembudidayaan Ikan Hias Air Laut yang Tidak Dilindungi” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 0321 (Pembudidayaan Ikan dan Biota Air Laut Lainnya) pada kategori A.

Kode KBLI 2025
03212
Judul resmi
Pembudidayaan Ikan Hias Air Laut yang Tidak Dilindungi
Kategori
A · Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
Golongan Pokok
03 · Perikanan
Golongan
032 · Pembudidayaan Ikan dan Biota Air Lainnya
Subgolongan
0321 · Pembudidayaan Ikan dan Biota Air Laut Lainnya

Uraian resmi KBLI 03212

Kelompok ini mencakup kegiatan pendederan, pemeliharaan, pembesaran, pembiakan atau pembenihan, serta pemanenan ikan hias air laut yang tidak dilindungi, seperti kuda laut, ikan badut/clownfish, angel piyama, dan blue devil. Kegiatan ini dapat dilakukan di laut, muara sungai, laguna, fasilitas buatan, atau tempat lain yang menggunakan air laut sebagai media budi daya.

Kode lain dalam subgolongan 0321

Perizinan untuk KBLI 03212

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Peraturan terkait KBLI 03212

Ringkasan peraturan yang biasanya perlu dicek untuk kegiatan usaha di kelompok ini, dari Pustaka Peraturan IzinBeres. Daftar ini panduan awal, bukan daftar lengkap kewajiban.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.