Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com

KBLI 08920 – Ekstraksi Tanah Gambut (Peat)

KBLI 08920 adalah kode kelompok “Ekstraksi Tanah Gambut (Peat)” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 0892 (Ekstraksi Tanah Gambut (Peat)) pada kategori B.

Kode KBLI 2025
08920
Judul resmi
Ekstraksi Tanah Gambut (Peat)
Kategori
B · Pertambangan dan Penggalian
Golongan Pokok
08 · Pertambangan dan Penggalian Lainnya
Golongan
089 · Pertambangan dan Penggalian Lainnya YTDL
Subgolongan
0892 · Ekstraksi Tanah Gambut (Peat)

Uraian resmi KBLI 08920

Kelompok ini mencakup

  • ekstraksi dan penggalian tanah gambut (peat)
  • aglomerasi tanah gambut
  • penyiapan tanah gambut untuk meningkatkan kualitas atau memudahkan pengangkutan atau penyimpanan. Operasi ekstraksi tersebut meliputi penggalian, penghancuran, pencucian, penyaringan, serta penampungannya. Kelompok ini tidak mencakup
  • jasa penunjang penggalian tanah gambut, lihat subgolongan 0990
  • pembuatan briket dari tanah gambut, lihat subgolongan 1920
  • pembuatan campuran tanah untuk media tanam, misalnya dari tanah gambut, tanah alami, pasir, tanah liat, dan mineral pupuk, lihat subgolongan 2012
  • pembuatan barang dari tanah gambut, lihat subgolongan 2399

Perizinan untuk KBLI 08920

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.