KBLI 08995 – Penggalian Kuarsa/Pasir Kuarsa
KBLI 08995 adalah kode kelompok “Penggalian Kuarsa/Pasir Kuarsa” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 0899 (Pertambangan dan Penggalian Lainnya YTDL) pada kategori B.
- Kode KBLI 2025
- 08995
- Judul resmi
- Penggalian Kuarsa/Pasir Kuarsa
- Kategori
- B · Pertambangan dan Penggalian
- Golongan Pokok
- 08 · Pertambangan dan Penggalian Lainnya
Uraian resmi KBLI 08995
Kelompok ini mencakup kegiatan penggalian kuarsa/pasir kuarsa/pasir silika, termasuk kegiatan pemecahan, penghancuran, penyaringan, dan penghalusannya.
Kode lain dalam subgolongan 0899
Perizinan untuk KBLI 08995
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Peraturan terkait KBLI 08995
Ringkasan peraturan yang biasanya perlu dicek untuk kegiatan usaha di kelompok ini, dari Pustaka Peraturan IzinBeres. Daftar ini panduan awal, bukan daftar lengkap kewajiban.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.