KBLI 17021 – Industri Kertas dan Papan Kertas Bergelombang
KBLI 17021 adalah kode kelompok “Industri Kertas dan Papan Kertas Bergelombang” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 1702 (Industri Kertas dan Papan Kertas Bergelombang serta Wadah dari Kertas dan Papan Kertas) pada kategori C.
- Kode KBLI 2025
- 17021
- Judul resmi
- Industri Kertas dan Papan Kertas Bergelombang
- Kategori
- C · Industri
- Golongan Pokok
- 17 · Industri Kertas dan Barang dari Kertas
Uraian resmi KBLI 17021
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan kertas konstruksi (kertas isolasi, kondensor, roofing board, building board, dan lainlain), kertas bungkus dan pengepakan (kraftliner, medium liner/corrugating medium, ribbed kraft paper/kertas payung, kraft paper, kertas machine glazed/kertas MG dan kertas machine finished/kertas MF), board (post card karthotek, kertas londen, tripleks, multipleks, bristol, straw board, papan cip/chip board, dupleks, ivory/boxboard, art board dan art paper).
Kode lain dalam subgolongan 1702
Perizinan untuk KBLI 17021
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.