Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaDirektori KBLI 2025C Industri › KBLI 17099

KBLI 17099 – Industri Barang dari Kertas dan Papan Kertas Lainnya YTDL

KBLI 17099 adalah kode kelompok “Industri Barang dari Kertas dan Papan Kertas Lainnya YTDL” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 1709 (Industri Barang Lainnya dari Kertas dan Papan Kertas) pada kategori C.

Kode KBLI 2025
17099
Judul resmi
Industri Barang dari Kertas dan Papan Kertas Lainnya YTDL
Kategori
C · Industri
Golongan Pokok
17 · Industri Kertas dan Barang dari Kertas
Golongan
170 · Industri Kertas dan Barang dari Kertas
Subgolongan
1709 · Industri Barang Lainnya dari Kertas dan Papan Kertas

Uraian resmi KBLI 17099

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan barang dari kertas dan papan kertas atau karton yang belum tercakup dalam subgolongan

lain, seperti pembuatan kertas tulis dan kertas cetak siap pakai, pembuatan kertas printout komputer siap pakai, pembuatan kertas kopi siap pakai, pembuatan kertas tempel atau berperekat siap pakai, pembuatan buku register, buku akuntansi, binder, album, dan alatalat tulis baik yang bersifat komersil atau untuk pendidikan sejenisnya, pembuatan kotak, filter rokok dari selulosa, kantong, dompet, absorbent pad, dan buku catatan yang mengandung susunan kertas, pembuatan wallpaper (kertas dinding) dan jenis pelapis dinding lainnya, termasuk wallpaper berlapis vinyl dan tekstil, pembuatan label, kertas filter dan papan kertas filter, pembuatan gulungan kertas dan papan kertas, gelendong kertas dan papan kertas, dan sebagainya, pembuatan tempat telur dan barang lainnya yang dibuat dari cetakan bubur kertas dan sebagainya, dan pembuatan kertas kreasi baru. Kelompok ini juga mencakup

  • pembuatan kertas dan karton dengan segala cara, seperti coating, glazing, gumming, laminating, pembuatan kertas karbon dan kertas stensil sheet dalam bentuk potongan yang siap dijual ke konsumen
  • pembuatan kertas EKG, pembuatan alat tulis kantor (stationeries) yang tidak dicetak, seperti amplop dan kertas surat, dan pembuatan alat makan (piring, gelas, sedotan dan lain-lain) dari kertas dan sejenisnya; Kelompok ini tidak mencakup
  • pembuatan alat tulis kantor dan kartu yang dicetak, lihat kelompok 18111

Kode lain dalam subgolongan 1709

Perizinan untuk KBLI 17099

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.