Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaDirektori KBLI 2025C Industri › KBLI 28140

KBLI 28140 – Industri Bearing, Roda Gigi, dan Elemen Penggerak Mesin

KBLI 28140 adalah kode kelompok “Industri Bearing, Roda Gigi, dan Elemen Penggerak Mesin” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 2814 (Industri Bearing, Roda Gigi, dan Elemen Penggerak Mesin) pada kategori C.

Kode KBLI 2025
28140
Judul resmi
Industri Bearing, Roda Gigi, dan Elemen Penggerak Mesin
Kategori
C · Industri
Golongan Pokok
28 · Industri Mesin dan Perlengkapan YTDL
Golongan
281 · Industri Mesin untuk Keperluan Umum
Subgolongan
2814 · Industri Bearing, Roda Gigi, dan Elemen Penggerak Mesin

Uraian resmi KBLI 28140

Kelompok ini mencakup

  • pembuatan bola dan bantalan poros (ball and roller bearings), termasuk bola, bantalan guling, ring dan bagian-bagian lain dari bearings
  • pembuatan gigi, roda gigi, kotak gigi dan pemindah kecepatan lainnya
  • pembuatan kopling dan poros kopling
  • pembuatan roda gendeng dan kerek/katrol
  • pembuatan mata rantai bersambung
  • pembuatan rantai transmisi tenaga (rantai keteng). Kelompok ini juga mencakup
  • pembuatan komponen dan suku cadang peralatan transmisi mekanik, antara lain cam shafts, poros engkol (crank shafts), engkol, kerangka bearing dan bearing poros sederhana, persneling, roda gigi, bantalan blok, kopling dan poros kopling, roda gendeng dan kerek/katrol, mata rantai bersambung, rantai transmisi tenaga (rantai keteng), dan sebagainya. Kelompok ini tidak mencakup
  • pembuatan rantai lainnya, lihat subgolongan 2595
  • pembuatan peralatan transmisi hidrolik, lihat subgolongan 2812
  • pembuatan transmisi hidrostatik, lihat subgolongan 2812
  • pembuatan kopling untuk kendaraan bermotor, lihat subgolongan 2930
  • pembuatan roda gigi, kotak roda gigi, dan sebagainya untuk kendaraan bermotor, lihat subgolongan 2930
  • pembuatan sub rakitan peralatan transmisi tenaga yang cocok digunakan atau terutama dengan motor sebagai bagian dari kendaraan atau pesawat terbang, lihat golongan pokok 29 dan 30

Perizinan untuk KBLI 28140

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.