KBLI 28152 – Industri Oven, Perapian dan Tungku Pembakar Sejenis yang Menggunakan Arus Listrik
KBLI 28152 adalah kode kelompok “Industri Oven, Perapian dan Tungku Pembakar Sejenis yang Menggunakan Arus Listrik” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 2815 (Industri Oven, Perapian dan Peralatan Pemanas Rumah Tangga Permanen) pada kategori C.
- Kode KBLI 2025
- 28152
- Judul resmi
- Industri Oven, Perapian dan Tungku Pembakar Sejenis yang Menggunakan Arus Listrik
- Kategori
- C · Industri
- Golongan Pokok
- 28 · Industri Mesin dan Perlengkapan YTDL
Uraian resmi KBLI 28152
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan tungku, oven, dan alat pemanas lainnya yang penggunaannya memerlukan arus listrik, misalnya peralatan induksi listrik untuk industri dan laboratorium, termasuk insinerator, tungku pembakar, pendingin, dan peralatan ventilasi rumah tangga, dan tungku listrik untuk rumah tangga. Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan alat pengatur panas untuk makanan, minuman dan tembakau, termasuk pula oven nonelektrik untuk pembuat roti, lihat kelompok 28250
- pembuatan alat pengatur panas untuk bubur kertas/pulp, kertas, dan bahan industri lainnya, lihat kelompok 28292 dan 28299
Kode lain dalam subgolongan 2815
Perizinan untuk KBLI 28152
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.