Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaDirektori KBLI 2025C Industri › KBLI 28191

KBLI 28191 – Industri Mesin untuk Pembungkus, Pembotolan, dan Pengalengan

KBLI 28191 adalah kode kelompok “Industri Mesin untuk Pembungkus, Pembotolan, dan Pengalengan” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 2819 (Industri Mesin untuk Keperluan Umum Lainnya) pada kategori C.

Kode KBLI 2025
28191
Judul resmi
Industri Mesin untuk Pembungkus, Pembotolan, dan Pengalengan
Kategori
C · Industri
Golongan Pokok
28 · Industri Mesin dan Perlengkapan YTDL
Golongan
281 · Industri Mesin untuk Keperluan Umum
Subgolongan
2819 · Industri Mesin untuk Keperluan Umum Lainnya

Uraian resmi KBLI 28191

Kelompok ini mencakup pembuatan mesin pembungkus, pembotolan, dan pengalengan yang berfungsi sebagai pengisi, penutup, penyegel,

pembungkus dan pemberian label di botol, kaleng dan kotak, termasuk mesin untuk pengering dan pembersih botol minuman, mesin untuk mencampur udara ke dalam minuman dan sejenisnya.

Kode lain dalam subgolongan 2819

Perizinan untuk KBLI 28191

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.