KBLI 28220 – Industri Mesin dan Perkakas Mesin untuk Pengerjaan Logam dan Bahan Lainnya
KBLI 28220 adalah kode kelompok “Industri Mesin dan Perkakas Mesin untuk Pengerjaan Logam dan Bahan Lainnya” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 2822 (Industri Mesin dan Perkakas Mesin untuk Pengerjaan Logam dan Bahan Lainnya) pada kategori C.
- Kode KBLI 2025
- 28220
- Judul resmi
- Industri Mesin dan Perkakas Mesin untuk Pengerjaan Logam dan Bahan Lainnya
- Kategori
- C · Industri
- Golongan Pokok
- 28 · Industri Mesin dan Perlengkapan YTDL
Uraian resmi KBLI 28220
Kelompok ini mencakup
- pembuatan perkakas mesin untuk pembuatan/pengerjaan logam dan bahan lainnya (kayu, tulang, batu, plastik keras, karet keras, kaca dingin dan lain-lain), termasuk yang menggunakan sinar laser, gelombang elektromagnetik, bunga api plasma, getaran magnet dan lain-lain
- pembuatan perkakas mesin untuk pemutar, pengeboran, penggilingan, pembentukan perencanaan, penggerinda dan lainlain
- pembuatan perkakas mesin pengepres dan stamping
- pembuatan pengepres mesin dengan pukulan, pengepres hidrolik, rem hidrolik, palu, mesin penempa
- pembuatan draw-bench, penggulung benang, atau mesin untuk pengerjaan kabel
- pembuatan mesin stasioner untuk pemakuan, stapler, perekatan atau lainnya untuk perakitan kayu, gabus, tulang, karet keras, atau plastik dan lain-lain
- pembuatan mesin pengebor, pengisi, pengeling, pemotong lempengan logam dan lain-lain berputar stationary atau ketuk berputar
- pembuatan mesin pengepres (penekan) untuk industri papan partikel dan sejenisnya
- pembuatan mesin elektroplating
- pembuatan bagian-bagian dan aksesori untuk perkakas mesin, seperti work holder, dividing head dan bagian khusus lainnya yang digabungkan pada perkakas mesin. Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan perkakas yang dapat ditukarkan untuk perkakas tangan atau perkakas mesin (pengebor, pemukul, dies, pisau mesin penggilingan, perkakas pemutar, mata pisau gergaji, pisau pemotong dan lain-lain), lihat subgolongan 2593
- pembuatan solder listrik tangan, lihat subgolongan 2790
- pembuatan perkakas tangan yang menggunakan tenaga listrik, lihat subgolongan 2818
- pembuatan mesin-mesin yang digunakan dalam penggilingan logam atau pengecoran logam, lihat subgolongan 2823
- pembuatan mesin-mesin untuk penambangan dan penggalian, lihat subgolongan 2824
Perizinan untuk KBLI 28220
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.