Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaDirektori KBLI 2025C Industri › KBLI 29100

KBLI 29100 – Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih

KBLI 29100 adalah kode kelompok “Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 2910 (Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih) pada kategori C.

Kode KBLI 2025
29100
Judul resmi
Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih
Kategori
C · Industri
Golongan Pokok
29 · Industri Kendaraan Bermotor, Trailer, dan Semitrailer
Golongan
291 · Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih
Subgolongan
2910 · Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih

Uraian resmi KBLI 29100

Kelompok ini mencakup

  • pembuatan dan pembuatan kembali kendaraan listrik, kendaraan bermesin pembakaran hibrida (hybrid) serta kendaraan otonom
  • pembuatan dan pembuatan kembali mobil untuk penumpang, seperti sedan, jip, bus, ambulans, dan station wagon
  • pembuatan dan pembuatan kembali kendaraan komersial, seperti van, lori, traktor jalan untuk semitrailer dan lain-lain
  • pembuatan dan pembuatan kembali bus, bus troli, dan gerbong kereta
  • pembuatan mesin kendaraan bermotor, termasuk motor listrik untuk penggerak
  • pembuatan dan pembuatan kembali kendaraan bermotor lainnya untuk keperluan khusus, seperti mobil salju, mobil golf, kendaraan amfibi, mobil pemadam kebakaran, pembersih jalan, perpustakaan mobil (travelling libraries), mobil berlapis baja dan lain-lain, troli penyapu jalan, truk derek, kendaraan segala medan (ATV), serta go cart dan sejenisnya, termasuk mobil balap
  • pembuatan dan pembuatan kembali kendaraan roda empat multiguna, seperti alat mekanis multiguna pedesaan (AMMDES)
  • pembuatan kembali mesin kendaraan bermotor. Kelompok ini tidak mencakup
  • pembuatan lampu untuk kendaraan bermotor, lihat subgolongan 2740
  • pembuatan piston, ring piston dan karburator, lihat subgolongan 2811
  • pembuatan traktor pertanian dan kehutanan, lihat subgolongan 2821
  • pembuatan ekskavator tracklaying, lihat subgolongan 2824
  • pembuatan truk dumping off-road, lihat subgolongan 2824
  • pembuatan bodi untuk kendaraan bermotor, seperti mesin pemadam kebakaran, perpustakaan mobil (travelling oibraries), truk pengaduk beton lihat subgolongan 2920
  • pembuatan kendaraan berlapis baja untuk transportasi barang, lihat subgolongan 2920
  • pembuatan bagian listrik untuk kendaraan bermotor, lihat subgolongan 2930
  • pembuatan bagian dan aksesoris untuk kendaran bermotor, lihat subgolongan 2930
  • pembuatan tank dan kendaraan tempur militer lainnya, lihat subgolongan 3040
  • reparasi dan perawatan kendaran bermotor, lihat subgolongan 9531
  • pembuatan truk yang dilengkapi dengan derek, lihat subgolongan 2816

Perizinan untuk KBLI 29100

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.