KBLI 30120 – Industri Kapal dan Perahu untuk Tujuan Wisata atau Rekreasi dan Olahraga
KBLI 30120 adalah kode kelompok “Industri Kapal dan Perahu untuk Tujuan Wisata atau Rekreasi dan Olahraga” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 3012 (Industri Kapal dan Perahu untuk Tujuan Wisata atau Rekreasi dan Olahraga) pada kategori C.
- Kode KBLI 2025
- 30120
- Judul resmi
- Industri Kapal dan Perahu untuk Tujuan Wisata atau Rekreasi dan Olahraga
- Kategori
- C · Industri
- Golongan Pokok
- 30 · Industri Alat Angkutan Lainnya
- Golongan
- 301 · Industri Kapal dan Perahu
Uraian resmi KBLI 30120
Kelompok ini mencakupkegiatan pembuatan kapal pesiar dan perahu untuk santai, rekreasi, dan olahraga, seperti:
- perahu dan rakit karet yang dapat diisi udara
- kapal atau perahu layar (yatch) dengan atau tanpa motor penggerak
- perahu motor/motor boat
- hovercraft untuk rekreasi
- kapal pesiar
- kendaraan air pribadi
- perahu untuk olahraga dan kapal pesiar yang lain, seperti kano, kayak, jetski, perahu dayung, sampan, kapal cepat/speedboat, dan kapal layar untuk balap. Kelompok ini juga mencakup pabrik konversi kapal pesiar dan olahraga. Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan suku cadang kapal pesiar dan perahu untuk olahraga, seperti pembuatan layar (lihat subgolongan 1399), pembuatan jangkar besi/baja (lihat subgolongan 2599), dan pembuatan mesin kapal laut (lihat subgolongan 2811)
- pabrik perombakan mesin kapal olah raga dan rekreasi serta mesin perahu, lihat subgolongan 2811
- pembuatan papan layar dan papan selancar, lihat subgolongan 3230
- jasa perbaikan dan perbaikan kapal pesiar, lihat subgolongan 3315
- aktivitas penyewaan kapal pesiar dan kapal layar dengan awak, lihat subgolongan 5011, 5021
- aktivitas penyewaan kapal pesiar tanpa awak, lihat subgolongan 7721
Perizinan untuk KBLI 30120
Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.
Ragu kode KBLI mana yang cocok?
Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.
Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.