Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaDirektori KBLI 2025C Industri › KBLI 30400

KBLI 30400 – Industri Kendaraan Tempur Militer

KBLI 30400 adalah kode kelompok “Industri Kendaraan Tempur Militer” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 3040 (Industri Kendaraan Tempur Militer) pada kategori C.

Kode KBLI 2025
30400
Judul resmi
Industri Kendaraan Tempur Militer
Kategori
C · Industri
Golongan Pokok
30 · Industri Alat Angkutan Lainnya
Golongan
304 · Industri Kendaraan Tempur Militer
Subgolongan
3040 · Industri Kendaraan Tempur Militer

Uraian resmi KBLI 30400

Kelompok ini mencakup pembuatan kendaraan perang militer, baik sudah dilengkapi atau belum dilengkapi dengan senjata, dan bagianbagian dari kendarannya, seperti

  • pembuatan tank
  • pembuatan kendaraan tempur berlapis baja untuk mengangkut orang
  • pembuatan kendaraan pasokan berlapis baja atau kendaraan pemulihan berlapis baja dengan derek
  • pembuatan kendaraan militer amfibi lapis baja
  • pembuatan tank yang dioperasikan dari jarak jauh
  • pembuatan badan kendaraan perang berlapis baja dan bagiannya seperti, menara lapis baja, pintu dan pelindung berlapis baja
  • pembuatan pelat lapis baja yang diidentifikasi sebagai bagian dari kendaraan tempur militer
  • pembuatan kendaraan perang militer lainnya. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pabrik pemeriksaan dan pembangunan kembali kendaraan perang militer. Kelompok ini tidak mencakup
  • pembuatan senjata dan amunisinya, lihat subgolongan 2520
  • pembuatan mobil penumpang dan truk dengan baja ringan atau dengan baja yang dapat dilepas pasang, lihat subgolongan 2910
  • pembuatan kapal militer, lihat subgolongan 3011
  • perbaikan dan pemeliharaan kendaraan tempur militer, lihat subgolongan 3315
  • pembuatan drone untuk keperluar militer, lihat subgolongan 3030

Perizinan untuk KBLI 30400

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.