Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaDirektori KBLI 2025C Industri › KBLI 32300

KBLI 32300 – Industri Peralatan dan Perlengkapan Olahraga

KBLI 32300 adalah kode kelompok “Industri Peralatan dan Perlengkapan Olahraga” dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, bagian dari subgolongan 3230 (Industri Peralatan dan Perlengkapan Olahraga) pada kategori C.

Kode KBLI 2025
32300
Judul resmi
Industri Peralatan dan Perlengkapan Olahraga
Kategori
C · Industri
Golongan Pokok
32 · Industri Produk Lainnya
Golongan
323 · Industri Peralatan dan Perlengkapan Olahraga
Subgolongan
3230 · Industri Peralatan dan Perlengkapan Olahraga

Uraian resmi KBLI 32300

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan alat olahraga dan keolahragaan (kecuali pakaian dan alas kaki) untuk olahraga kompetitif dan rekreasi, baik untuk kebutuhan profesional maupun amatir. Kelompok ini mencakup

  • pembuatan barang-barang dan peralatan atau perlengkapan olahraga, baik di dalam maupun di luar ruangan dari berbagai bahan, seperti:
  • bola keras, bola lunak, dan bola yang dapat dipompa atau dapat diisi udara, seperti bola sepak, bola basket, dan bola voli
  • raket tenis, raket bulu tangkis, stik golf, stik hoki, bet, dan alat pemukul
  • net voli, net pingpong, dan meja pingpong
  • ski, bindings dan poles (galah)
  • sepatu ski, sepatu seluncur es, sepatu ski intas alam
  • papan layar dan papan selancar
  • peralatan untuk olahraga memancing, termasuk jaring penyerok
  • peralatan untuk berburu atau menembak
  • perlengkapan dan peralatan panjat mendaki gunung
  • sarung tangan dan tutup kepala khusus olahraga dari kulit dan kulit komposisi
  • bak untuk berenang dan kolam renang/kolam anak-anak
  • ice skate, roller skate
  • busur dan panah
  • peralatan untuk olahraga ketangkasan, peralatan gimnastik atau senam (termasuk matras), peralatan pusat kebugaran/fitness centre, atau peralatan atletik. Kelompok ini tidak mencakup
  • pembuatan layar perahu, lihat kelompok 13999
  • pembuatan pakaian olahraga, lihat kelompok 14111
  • pembuatan pelana dan pakaian kuda, lihat kelompok 15122
  • pembuatan cambuk/cemeti dan peralatan menunggang kuda, lihat kelompok 15122
  • pembuatan sepatu olahraga, lihat kelompok 15202
  • pembuatan wet suit dan baju selam dari karet, lihat subgolongan 2219
  • pembuatan senjata dan amunisi untuk olahraga, lihat kelompok 25200
  • pembuatan pemberat logam untuk angkat berat, lihat subgolongan 2599
  • pembuatan kendaraan untuk olahraga selain kereta peluncur dan sejenisnya, lihat golongan pokok 29 dan 30
  • pembuatan sepeda olahraga, lihat kelompok 30921
  • pembuatan kapal/sampan olahraga, lihat kelompok 30120
  • pembuatan meja billiar, lihat kelompok 32401
  • pembuatan alat penyumbat telinga dan hidung (misalnya untuk berenang dan pelindung hidung), lihat subgolongan 3290

Perizinan untuk KBLI 32300

Tingkat risiko dan jenis perizinan berusaha (NIB saja, sertifikat standar, atau izin) untuk kode ini ditetapkan di sistem OSS berdasarkan PP 28/2025, dan bisa berbeda menurut skala usaha dan lokasi. Pastikan juga kode ini tercantum di akta perusahaan sebelum mendaftar NIB.

Ragu kode KBLI mana yang cocok?

Salah pilih KBLI bisa membuat izin tidak terbit atau akta harus diubah. Tim IzinBeres cek gratis.

Kode, judul, dan uraian diambil dari lampiran Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (ditetapkan 17 Desember 2025, sumber JDIH BPS). Peraturan BPS Nomor 6 Tahun 2026 (ditetapkan 4 September 2026, diundangkan 10 September 2026) mengubah sebagian uraian; naskahnya belum dapat kami unduh, jadi pastikan uraian terbaru di sistem OSS sebelum memilih kode. Tingkat risiko dan jenis perizinan tiap kode ditentukan lampiran PP 28/2025 di OSS, bukan oleh KBLI.